Dari Informasi yang berhasil dihimpun, rektor UIN SGD Prof. Dr.H. Deddy Ismatullah, S.H.MSi, telah diberhentikan, Mentri Agama sejak 6 Februari 2015. Pemberhentian itu ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia nomor Gj.l/Kp.07.6/781/2015.
“Ya benar rektor telah diberhentikan Kemenag pertanggal 9 Februari dan kami baru menerima berita itu pada 9 Maret,” ujar sumber tersebut yang enggan disebutkan identitasnya.
Sementara itu, para wisudawan diwisuda oleh Wakil Rektor II, Muchtar Solihin sebagai pejabat Pengganti Sementara (PgS).
“PgS yang sekarang sudah jelas dan pasti adalah jatuh kepada Warek II, Mukhtar Solihin,” katanya.
0 komentar:
Posting Komentar